faktor yang menghambat koperasi dan contoh kasusnya
Factor-faktor
yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia
Menurut UU no 25 tahun 1992
tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi di Indonesia yaitu sebagai
berikut :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan
manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Setelah
melihat fungsi dan tujuan diatas, mengapa fungsi dan peran tersebut tidak
berjalan sesuai yang diharapkan?. Alasannya adalah karena Sistem administrasi
koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit
didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi
penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada
kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem
administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi
dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Administrasi
koperasi yang belum tertata dengan baik, menurut dia, sudah saatnya diakhiri
melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika
administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat, bukan tidak
mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam
300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance).
“Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga
dari faktor eksternalnya,” katanya.
Ia
menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong
rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada beberapa koperasi
yang sudah mulai memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala Besar (KSB). Toto
berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa berkembang di Indonesia
sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat semakin besar dan
terasa. “Pemerintah siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka
peningkatan kapasitas,” katanya. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan
simpan-pinjam dan siap memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi.
“Kita upayakan agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai
dengan pembenahan administrasi bisnis yang berstandar bisnis,” katanya.
Berikut adalah beberapa kendala pokok
yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
• Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal
keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya
dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya
modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut
harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya
restrukturasi dalam penguasaan factor produksi.
• Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung
jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan
tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana
usaha lainnya.
• Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan
koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan
memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang
usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun
pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi – koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain itu terdapat
beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia
antara lain :
1. Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam
dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam
pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya
daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas
(bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia
bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak
terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi
alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu
pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki
diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri.
Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai
motivasi.
Contoh kasusnya:
·
Minimnya
Pastisipasi Anggota sebagai Penyebab Stagnasi Koperasi di Indonesia (Studi
Kasus: Koperasi Serba Usaha Bhakti Mandiri)
·
asus penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam atau
KSP Tinara di Kabupaten Banyuwangi Jawa
Timur
·
Kasus Koperasi
SS(Sembilan Sejati)SEMARANG- Pengurus Koperasi Sembilan
Sejati (SS) tidak dapat begitu saja melepaskandiri dari tanggung jawab atas kerugian
koperasi tersebut. Indardi SH dari Divisi InvestigasiSemarang Coruption Watch (SCW) menduga,
laporan oleh sesama pengurus itu sebagaiupaya pelepasan tanggung jawab berkaitan
dengan tuntutan deposan/masyarakat atassimpanannya
Komentar
Posting Komentar