Keberhasilan Koperasi di Indonesia
Keberhasilan
Koperasi di Indonesia
Badan usaha koperasi mempunyai tujuan utama tidak untuk
mencari laba tetapi untuk melayani anggota koperasi agar lebih sejahtera dengan
berdasarkan kekeluargaan. Hal ini juga sudah ditegaskan dengan UUD 45 khususnya
Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan wadah untuk
mengembangkan demokrasi ekonomi dan menghimpun potensi pembangunan melalui
anggota masyarakat dan melaksanakan kegiatan ekonomi untuk mengangkat kehidupan
anggotanya.
Keberhasilan
menjadi tujuan utama setiap badan usaha, tidak terkecuali bagi koperasi. Akan
tetapi, untuk mencapai keberhasilan banyak faktor yang mempengaruhi. Hambatan
yang sering dialami oleh koperasi pada umumnya adalah faktor internal seperti
kemampuan SDM yang dimiliki oleh koperasi, terutama pengalaman pengurus,
kesadaran dari anggota tentang pendidikan perkoperasian dan permodalan.
Untuk
mencapai keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari sumber daya yang
digunakan, yaitu manusia, material, mesin, metoda, uang dan pasar, diantara
sumber daya tersebut, yang menjadi faktor penggerak bagi sumber daya lain
adalah manusia. Oleh sebab itu kualitas dari sumber daya manusia harus terus
ditingkatkan agar organisasi dapat mencapai tujuan.
Beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan usaha koperasi;
a. Pendidikan Perkoperasian Anggota
Pendidikan
dan latihan pada dasarnya sangat dibutuhkan oleh semua bentuk organisasi, besar
maupun kecil, termasuk pula perkumpulan koperasi. Menurut Sudarsono (2005:37)
dikatakan bahwa pada gerakan koperasi masalah pendidikan dan latihan ini sangat
urgen sebab dalam penyelenggaraannya terkandung dimensi ideologi yang harus
dipatuhi. Di sinilah antara lain pentingnya masalah pendidikan dan latihan
koperasi. Selain itu pendidikan dalam koperasi bertujuan untuk memberikan
pengertian dan kesadaran koperasi di kalangan anggota pada umumnya (termasuk
pengurus, badan pengawas, dsb) serta untuk meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan personil-personil yang menangani bidang usaha.
b. Permodalan Koperasi
Sumber
modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Untuk modal
sendiri dapat diklasifikasikan sebagai modal internal. Sifat dari jenis dana
ini adalah tertanam untuk jangka waktu yang tidak terbatas sebab sepanjang
koperasi berdiri.
c. Pengalaman Pengurus
Pengalaman
kerja menurut Manulang (1984:15) dikatakan sebagai proses pembentukan pengetahuan
dan ketrampilan tentang metode suatu pekerjaan karena keterlibatan karyawan
tersebut dalam pelaksanaan tugas pekerjaan. Menurut Undang- undang No. 25 Tahun
1992 tentang perkoperasian dijelaskan tentang kedudukan pengurus sebagai
pemegang kuasa rapat anggota dan memiliki tugas serta wewenang. Lebih jauh
dikatakan oleh Sudarsono (2005: 45) bahwa pengalaman-pengalaman tertentu yang
sesuai sangat berguna dalam praktik mengurus koperasi. Jadi pengalaman pengurus
indikatornya dilihat dari pengalaman mengelola organisasi dan usaha koperasi,
lama waktu/masa kerja, tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki untuk
keberhasilan usaha koperasi.
Faktor
internal diantaranya adalah rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang
dimiliki oleh koperasi, terutama pengalaman yang dimiliki oleh pengelola
koperasi (pengurus dan manajer) masih sangat terbatas, selain faktor pendidikan
perkoperasian anggota dan permodalan.
Komentar
Posting Komentar