Keberhasilan Koperasi di Indonesia

 

Keberhasilan Koperasi di Indonesia

Badan usaha koperasi mempunyai tujuan utama tidak untuk mencari laba tetapi untuk melayani anggota koperasi agar lebih sejahtera dengan berdasarkan kekeluargaan. Hal ini juga sudah ditegaskan dengan UUD 45 khususnya Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan wadah untuk mengembangkan demokrasi ekonomi dan menghimpun potensi pembangunan melalui anggota masyarakat dan melaksanakan kegiatan ekonomi untuk mengangkat kehidupan anggotanya.

Keberhasilan menjadi tujuan utama setiap badan usaha, tidak terkecuali bagi koperasi. Akan tetapi, untuk mencapai keberhasilan banyak faktor yang mempengaruhi. Hambatan yang sering dialami oleh koperasi pada umumnya adalah faktor internal seperti kemampuan SDM yang dimiliki oleh koperasi, terutama pengalaman pengurus, kesadaran dari anggota tentang pendidikan perkoperasian dan permodalan.

Untuk mencapai keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari sumber daya yang digunakan, yaitu manusia, material, mesin, metoda, uang dan pasar, diantara sumber daya tersebut, yang menjadi faktor penggerak bagi sumber daya lain adalah manusia. Oleh sebab itu kualitas dari sumber daya manusia harus terus ditingkatkan agar organisasi dapat mencapai tujuan.

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan usaha koperasi;

a. Pendidikan Perkoperasian Anggota

Pendidikan dan latihan pada dasarnya sangat dibutuhkan oleh semua bentuk organisasi, besar maupun kecil, termasuk pula perkumpulan koperasi. Menurut Sudarsono (2005:37) dikatakan bahwa pada gerakan koperasi masalah pendidikan dan latihan ini sangat urgen sebab dalam penyelenggaraannya terkandung dimensi ideologi yang harus dipatuhi. Di sinilah antara lain pentingnya masalah pendidikan dan latihan koperasi. Selain itu pendidikan dalam koperasi bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran koperasi di kalangan anggota pada umumnya (termasuk pengurus, badan pengawas, dsb) serta untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan personil-personil yang menangani bidang usaha.

 

b. Permodalan Koperasi

Sumber modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Untuk modal sendiri dapat diklasifikasikan sebagai modal internal. Sifat dari jenis dana ini adalah tertanam untuk jangka waktu yang tidak terbatas sebab sepanjang koperasi berdiri.

c. Pengalaman Pengurus

Pengalaman kerja menurut Manulang (1984:15) dikatakan sebagai proses pembentukan pengetahuan dan ketrampilan tentang metode suatu pekerjaan karena keterlibatan karyawan tersebut dalam pelaksanaan tugas pekerjaan. Menurut Undang- undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dijelaskan tentang kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota dan memiliki tugas serta wewenang. Lebih jauh dikatakan oleh Sudarsono (2005: 45) bahwa pengalaman-pengalaman tertentu yang sesuai sangat berguna dalam praktik mengurus koperasi. Jadi pengalaman pengurus indikatornya dilihat dari pengalaman mengelola organisasi dan usaha koperasi, lama waktu/masa kerja, tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki untuk keberhasilan usaha koperasi.

Faktor internal diantaranya adalah rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh koperasi, terutama pengalaman yang dimiliki oleh pengelola koperasi (pengurus dan manajer) masih sangat terbatas, selain faktor pendidikan perkoperasian anggota dan permodalan.

Komentar