maklon kosmetik/skincare

 

 

MAKLON SKINCARE/KOSMETIK

 

Maklon kosmetik sederhananya adalah Anda menguasakan ke pihak lain, dalam hal ini pabrik maklon kosmetik, untuk membuat produk-produk kosmetik atau skincare dengan merek Anda sejumlah yang Anda dan pihak pabrik sepakati, dan pihak pabrik tidak boleh melakukan produksi bila tidak ada permintaan dari Anda.

Tidak perlu punya pabrik sendiri, cukup dengan memanfaatkan pabrik orang lain, bermodal merek dan sejumlah dana, Anda sudah dapat memiliki produk kosmetik dan skincare dengan merek milik Anda sendiri.

Akan tetapi banyak yang mempertanyakan, apakah memang semudah itu? Well, gambaran di atas adalah gambaran sederhana saja. Tetap ada syarat-syarat maklon ko yang harus Anda siapkan untuk bisa maklon produk kosmetik dan skincare ke pihak manufaktur.

Kurang lebih syarat-syarat maklon kosmetik dan skincare yang harus Anda ketahui adalah sebagai berikut:

1.     Memiliki merek yang terdaftar di Ditjen HKI, dibuktikan dengan adanya Sertifikat Merek atau Bukti Pendaftaran Merek.

2.     Menyiapkan dokumen perusahaan, apakah itu Badan Hukum atau Badan Usaha, untuk kepentingan MOU dengan pihak pabrik.

3.     Menyiapkan dana untuk hal-hal administratif dan produksi.

4.     Menyiapkan konsep produk yang ingin dibuat.

Secara garis besar, 4 poin di atas adalah syarat-syarat maklon kosmetik esensial yang dibutuhkan untuk bisa mulai maklon kosmetik. Agar Anda bisa mendapatkan gambaran lebih jelas, silahkan simak tulisan ini sampai selesai.

4 Syarat Maklon Kosmetik

·        Menyiapkan Merek

Syarat maklon kosmetik ini merupakan syarat paling utama untuk bisa menggunakan jasa maklon kosmetik dan memang mandatory (keharusan) dari BPOM. Merek menjadi penanda sekaligus pembeda antara produk milik Anda dengan milik orang lain di pasaran.

Anda cukup memberikan copy Sertifikat Merek (bila ada) atau bukti pendaftaran merek bila sertifikat mereknya belum terbit. Bisa juga bila merek yang digunakan bukan terdaftar atas nama Anda (misal atas nama orang lain atau perusahaan), Anda cukup melampirkan Surat Kuasa.

Bila belum memiliki merek, Anda bisa segera mendaftarkan merek baik secara online (langsung) atau melalui konsultan rekanan kami. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

·        Menyiapkan Dokumen Perusahaan

Syarat maklon kosmetik yang kedua adalah menyiapkan dokumen perusahaan. Pihak BPOM memang tidak mensyaratkan secara khusus untuk poin nomor 2 ini. Syarat ini merupakan kebijakan perusahaan yang kami ambil. Tujuannya tidak lain untuk aspek profesionalitas dan legalitas, serta perpajakan untuk ke depannya.

Bentuk perusahaan pun kami bebaskan, boleh badan hokum seperti PT, atau badan usaha seperti CV. Seperti halnya di syarat pertama, kami hanya membutuhkan copy dokumen legalitas perusahaan Anda.

·        Menyiapkan Dana

Kebutuhan finansial adalah sebuah keniscayaan. Tentunya tanpa ada dukungan finansial Anda tidak dapat melakukan maklon produk kosmetik yang Anda inginkan. Secara garis besar kebutuhan dana terbagi ke dalam 2 hal: kebutuhan dana untuk aspek administrasi dan kebutuhan dana untuk aspek produksi.

 

Salah satu contoh PT yang membuka usaha maklon kosmetik adalah

 

PT. Nose Herbalindo dibangun sebagai bentuk urgensi dari industri kosmetik Indonesia yang membutuhkan banyak produk lokal yang dapat bersaing secara global. Menurut data Kemenperin 2018, potensi pertumbuhan industri kosmetik Indonesia sendiri sangatlah positif. Tercatat, perkembangan industri kosmetik nasional mengalami kenaikan pertumbuhan 20% atau empat kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2017.

 

Selain itu, pada 2017, tercatat nilai ekspor produk kosmetik nasional mencapai USD 516,99 juta, naik sebesar USD 470,30 juta dibanding 2016. Hal ini memungkinkan mengingat permintaan di pasar domestik dan ekspor semakin meningkat, seiring tren masyarakat yang mulai memperhatikan produk kosmetik sebagai kebutuhan primer. Hal ini mengindikasikan bahwa masa depan bisnis kosmetik di Indonesia terbilang cerah.




https://essenzanatural.id/syarat-maklon-kosmetik/

https://nose.co.id/tentang-kami

Komentar