Lingkungan Legal dan Peraturan,dan Aspek Lisesnsi dan Antitrust

 Hukum Internasional

Hukum internasional adalah anggota hukum yang mengatur perkara entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini akhir meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada ketentuan yang tidak boleh dilampaui tertentu, perusahaan multinasional dan individu.

Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada budaya dan aturan hukum yang berlangsung dalam hubungan selang raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan selang anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.

Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau masalah yang melintasi ketentuan yang tidak boleh dilampaui negara antara:

(i) negara dengan negara

(ii) negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.

 

Organisasi kawasan

Organisasi kawasan atau Organisasi Regional adalah organisasi internasional yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Contoh-contoh OK adalah Uni Afrika, Uni Eropa, Komunitas Karibia, Liga Arab, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan, dan [[Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan.

 

Lisensi

Lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu, dimana produk/jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali.

Atau sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut.

Tapi sering juga kita temukan istilah perjanjian lisensi, yang dapat diartikan sebagai perjanjian diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai pemilik atau pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.berikut ini beberapa jenis-jenis lisensi diantaranya yaitu:

  • Lisensi HKI “Hak Atas Kekayaan Intelektual”

Salah satu jenis lisensi adalah lisensi atas hak intelektual, misalnya perangkat lunak komputer. Pemilik lisensi memberikan hak kepada pengguna untuk memakai dan menyalin sebuah perangkat lunak yang memiliki hak paten kedalam sebuah lisensi.

Lisensi atas hak intelektual biasanya memiliki beberapa pasal/bagian didalamnya, antara lain syarat dan ketentuan (term and condition), wilayah (territory), pembaruan (renewal) dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh pemilik lisensi.

  • Lisensi Massal

Lisensi massal perangkat lunak adalah lisensi dari pemilik ke perorangan untuk menggunakan sebuah perangkat lunak dalam satu komputer. Rincian lisensi biasanya tertuang dalam “Kesepakatan Lisensi Pengguna tingkat Akhir” (End User License Agreement (EULA)) dalam sebuah perangkat lun

Dibawah perjanjian “EULA” ini pengguna komputer dapat melakukan instalasi perangkat lunak dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).

  • Lisensi Merek Barang Atau Jasa

Pemilik lisensi dapat memberikan izin/lisensinya kepada seseorang atau perusahaan, dengan tujuan supaya seseorang atau perusahaan tersebut dapat menjual produk atau jasa dibawah pemilik lisensi merek dagang tersebut. Dengan lisensi ini maka pemakai lisensi dapat menggunakan merek dagang atau jasa lisensi tanpa adanya rasa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena sebelumnya sudah mendapat persetujuan pemilik lisensi.

  • Lisensi Hasil Karya Seni Dan Karakter

Pemilik lisensi dapat memberikan izin kepada seseorang atau perusahaan sehingga dapat menyalin dan menjual hak cipta yang mengandung material seni dan karakter. Misalnya suatu perusahaan memproduksi dan memasarkan mainan dengan karakter doraemon, dalam memproduksi dan memasarkan mainan karakter tersebut sebelumnya sudah mendapatkan izin dari pencipta karakter tersebut.

 

 

 

  • Lisensi Bidang Pendidikan

Umumnya lisensi pada bidang pendidikan berbentuk gelar akademis, sebuah perguruan tinggi atau universitas sebagai memiliki lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk menggunakan gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu diperguruan tinggi atau universitas tersebut atau bisa juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai suatu bentuk penghargaan.

 

Antitrust

Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.

Antitrust merupakan kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Undang-undang antitrust bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan, terkadang, untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli. Ada perbedaan besar dalam kebijakan antitrust baik antar negara dan dalam negara yang sama dari waktu ke waktu. Hal ini telah mencerminkan ide yang berbeda tentang apa yang merupakan monopoli dan, di mana ada satu,  macam perilaku yang kasar. Di Amerika Serikat, kebijakan monopoli telah dibangun di Sherman Act Antitrust 1890. kontrak atau konspirasi  ini dilarang karena menghambat perdagangan atau, dalam kata-kata tindakan selanjutnya, untuk memonopolikan perdagangan.

http://p2k.itbu.ac.id/id3/3069-2950/Hukum-Internasional_23405_hukum-internasional-itbu.html

https://artsandculture.google.com/entity/m03h3dl5?hl=id

https://www.dosenpendidikan.co.id/lisensi/

https://ekonomi.bisnis.com/read/20130820/9/157641/kamus-ekonomi-apa-arti-antitrust

Komentar